Dishub Kabupaten Bogor Tertibkan Parkir Liar di Kedua Pasar Ini Demi Kenyamanan Berkendara

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Mei 2025 18:52 28 POV Indonesia

POVINDONESIA.COM – Guna menindaklanjuti arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan penertiban parkir liar di kawasan Pasar Cibinong, khususnya di depan Ramayana dan Kawasan Pasar Citeureup, pada Rabu (07/05/2025).

Itu dilakukan sebagai wujud komitmen Pemkab Bogor dalam mengimplementasikan dan menegakan Perda Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan pasal 34 dan 35.

Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari penataan kawasan lalu lintas (Lalin) di Cibinong agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas.

“Jadi sesuai dengan arahan bapak Bupati, hari ini kita lakukan penataan kawasan Pasar Cibinong melalui penertiban parkir liar yang berada di depan Ramayana. Alhamdulillah kegiatan berjalan sesuai rencana, dan saat ini tinggal sedikit lagi untuk menjadikan kawasan ini benar-benar tertib lalu lintas,” ujar Kabid Dadang Kosasih, dilokasi.

Ia menambahkan, bahwa upaya ini bersifat berkesinambungan dan tidak hanya dilakukan dalam jangka pendek.

Dishub akan terus melakukan pemantauan dan penindakan secara konsisten terhadap pelanggaran parkir liar di kawasan Cibinong Raya.

“Kami tempatkan sekitar 10 petugas setiap hari selama 24 jam untuk melakukan pemantauan. Setiap pelanggaran akan langsung kami tindak tegas. Kawasan ini harus benar-benar steril dari parkir liar,” tegas pria yang juga akrap disapa Hengki.

Hengki juga menuturkan, jika penertiban ini akan dilanjutkan ke beberapa titik prioritas lainnya, yakni kawasan pasar Ciluar dan Pasar Citeureup, sebagaimana instruksi dari Bupati Bogor.

Dadang juga mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran arus lalu lintas.

“Kami berharap masyarakat mendukung upaya ini. Kepatuhan terhadap aturan akan sangat membantu menciptakan kenyamanan dan ketertiban bersama,” tandas Kabid Hengki.

LAINNYA