Foto: Polsek Nanggung saat memasang Police Line di lokasi penambangan dan pengolahan emas yang diduga ilegal. (Dok: Humas Polres Bogor).
Bogor, POVIndonesia.com – Viral di media sosial (Sosmed) terkait penambangan emas yang di duga ilegal terjadi di wilayah Kampung Ciguha Desa Bantarkaret Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor.
Mendapati kabar itu, Polsek Nanggung pun langsung mendatangi lokasi penambangan dan pengolahan emas yang diduga ilegal tersebut.
Kapolsek Nanggung AKP Jony Handoko melalui Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi penambangan emas yang di duga ilegal tersebut.
“Saat pihak kepolisian datang ke lokasi tidak ditemukan adanya pengelola maupun pemilik tambang emas yang di duga ilegal tersebut, Kami pun langsung melakukan pemasangan Police Line di lokasi tersebut,” ujarnya, Minggu (07 Mei 2023).
“Guna melakukan pencegahan terhadap terjadinya kembali penambangan ilegal tersebut, kedepan kami pun akan melakukan kegiatan patroli gabungan bersama instansi terkait di wilayah Kampung Ciguha,” sambungnya.
Povindonesia.com mencoba mengonfirmasi langsung ke Kapolsek Nanggung AKP Jony Handoko melalui pesan aplikasi WhatsApp, untuk mengetahui barang bukti (BB) apa saja yang di amankan.
“Untuk statement kami konfirmasi dulu ke Polres,” jawab Jony singkat, Senin (08 Mei 2023) sore.
Pada Selasa (09 Mei 2023) Pagi, Povindonesia.com mencoba menanyakan kembali ke Kapolsek Nanggung untuk mengetahui apakah sudah ada barang bukti yang diamankan.
“Langsung ke Humas Polres aja, karena biar ga salah statement ya, kemarin sudah diserahkan ke Polres,” jawab Kapolsek.
“Dari Kapolsek ini masih dalam penanganan juga pak, belum beres juga untuk tindak lanjutnya masih koordinasi sama PT. Antam, Kecamatan (Sat Pol PP) dan Koramil,” sambungnya.
Terkait untuk barang bukti, AKP Jony Handoko menegaskan, bahwa sejauh ini belum ada barang bukti yang diamankan.
“Belum ada, ini mau koordinasi sama Sat Pol PP untuk eksekusi,” pungkasnya.***
Tidak ada komentar