Foto: As SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Jakarta, POVIndonesia.com – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengapresiasi jajaran Polres Karawang yang telah melakukan pengungkapan kasus penipuan pendaftaran rekrutmen Polri jalur Bintara dan menetapkan 1 orang tersangka dengan inisial DLS.
Dengan dilakukannya tindakan tegas terhadap pelaku penipuan jalur Bintara itu, As SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, bahwa hal itu salah satu wujud dari komitmen Polri yang sejak awal fokus untuk memberantas praktik calo maupun KKN dalam seluruh proses rekrutmen Korps Bhayangkara.
“Selain mengapresiasi, kami di tingkat Mabes Polri tentunya mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen Polri. Karena, sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan untuk tidak segan memberantas praktik calo maupun KKN,” kata Dedi melalui keterangan tertulisnya yang diterimaPOVIndonesia.com, Sabtu (20 Mei 2023).
Ia mengungkapkan, pada seluruh rangkaian proses pendaftaran rekrutmen Polri, baik jalur Akpol, Bintara dan Tamtama, dalam hal ini, Polri tidak memungut sepeser pun biaya atau gratis, bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bergabung sebagai anggota Kepolisian.
Dedi menekankan, dalam proses rekrutmen saat ini, As SDM Polri menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis). Sehingga, tidak ada ruang sedikitpun untuk pihak-pihak yang mencoba main-main dalam proses rekrutmen Polri.
Bahkan, kata Dedi, untuk semakin mencegah praktik tersebut, SSDM Polri kini membuka layanan Hotline di nomor 085773760016, bagi masyarakat atau siapapun yang ingin melakukan pengaduan atau memberikan informasi seputar adanya dugaan pelanggaran ataupun penyimpangan terkait proses rekrutmen.
“Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Tak hanya layanan Hotline, mantan Kadiv Humas Polri itu menyatakan, pihaknya juga menyediakan wadah atau sarana komunikasi sebagai wujud keterbukaan penerimaan rekrutmen personel kepolisian di media sosial (medsos).
“Dalam rekrutmen Polri, terbukanya komunikasi publik melalui adanya 7 medsos dan nomor Hotline untuk pengaduan terkait rekrutmen termasuk wadah tanya jawab siapapun yang hendak mencari informasi seputar rekrutmen Polri,” tutupnya.***
Tidak ada komentar