Bupati Bogor Pertanyakan Balik Awak Media Perihal Dugaan Proyek Rehab Kantor PN Cibinong yang Disebut Sarat Penyimpangan, Begini Katanya

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Jun 2025 23:46 16 POV Indonesia

POVINDONESIA.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mempersoalkan balik kepada awak media terkait pemberitaan dugaan proyek rehabilitasi (Rehab) Gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA, yang sarat penyimpangan.

“Emang ada pembangunannya?,” singkat Bupati Rudy Susmanto kepada Bogoronline.com, Kamis (12/06/25) dini hari.

Namun saat ditunjukan berupa screenshoot proyek rehab kantor PN Cibinong tersebut, berasal dari situs sirup beralamat https://sirup.lkpp.go.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tercatat dengan nilai pagu anggaran senilai Rp 16 miliar bersumber dari pajak rakyat masyarakat Bumi Tegar Beriman telah selesai dilakukan tender atau pelelangan, dirinya enggan menjawab.

Sebelumnya diberitakan,  Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) membongkar dugaan skandal proyek rehabilitasi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA senilai Rp14,4 miliar.

Proyek yang didanai oleh APBD Kabupaten Bogor tahun 2025, yang dimenangkan CV. Fika Mulya tersebut disorot lantaran diduga sarat penyimpangan.

Koordinator CBA Jajang Nurjaman menilai, proyek yang dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor ini patut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab dia melihat sejumlah kejanggalan di dalam proses tender.

Menurut dia, CV. Fika Mulya yang berstatus Usaha Kecil memenangkan tender dengan nilai Rp14,397 miliar. Angka itu mendekati ambang batas maksimal proyek yang boleh diikuti usaha kecil sesuai Permen PUPR No. 14 Tahun 2020, yaitu Rp15 miliar. Baginya ini aneh.

 

 

LAINNYA