POVINDONESIA.COM – Terkait maraknya fenomena pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dari tingkat SDN, SMP hingga SMA sederajat, jika adanya permintaan pihak sekolah berbasis Negeri yang berdalih meminta sumbangan uang bangunan capai jutaan rupiah,  segera laporkan.

Hal itu seperti disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin, saat menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Bogor, pada Senin (03/6/2024) kemarin.

Dia menegaskan, bahwa masyarakat atau orang tua siswa (OTS) yang anaknya telah diterima di salah satu SMAN atau notabane sekolah negeri, namun setelah keterima dimintai uang sumbangan untuk gedung sekolah harus segera melaporkan kepada aparat penegak hukum terkait.

“Laporkan, laporankan oleh warga kepada APH (Aparat Penegak Hukum) terkait,” tegas Bey menegaskan.

Menurutnya, dalam persiapan PPDB tahun ajaran 2024-2025 saat ini jika pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar telah menjalin kerjasama dengan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

“Untuk menghindari pungutan-pungutan liar di PPDB tahun ajaran ini, kita sudah kerjasama dengan Saber Pungli ya. Silahkan kalau teman-teman (wartawan, red) bila memiliki temuan tersebut dengan data yang akurat, silahkan laporkan (Saber Pungli),” ujarnya.

Bey juga mengingatkan, dalam mekanisme PPDB tingkat SMAN tahun ajaran 2024-2025 ini, bagi seluruh sekolah berbasis Negeri harus mengikuti sesuai aturan yang ada. Bahkan, masih kata dia, Pemprov Jabar juga telah meminta penandatangan fakta integritas dari mulai kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jabar hingga turun ke Kabupaten/Kota maupun para kepala sekolah plat merah tersebut.

“Semua itu sudah tandatangani fakta integritas bahkan sampai tiap-tiap operator di sekolah. Dan itu jangan sampai dilanggar, karena sanksinya itu yang paling tertinggi bisa sampai pemecatan,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan dengan dugaan yang mengarah kepada SMKN 1 Cibinong Kabupaten Bogor.

Dimana sekolah berbasis Negeri yang dipimpin Sugiyo selaku Kepala Sekolah (Kepsek) disinyalir meminta sumbangan uang gedung capai jutaan rupiah kepada setiap orang tua siswa saat PPDB tahun ajaran 2023-2024.