POVINDONESIA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memilih untuk menyerahkan seluruhnya soal kasus pemerasan ASN dilingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, yang dilakukan oleh KPK Gadungan Sejak 2023.
Asmawa bahkan, enggan mempersoalkan soal moral dan etika empat ASN tersebut meski mereka merupakan anak buahnya.
“Ya itukan sekarang sementara di APH saya tidak ingin mencampuri itu, masalah moral dan etika kita serahkan kepada masing-masing saja,” kata Asmawa, Kamis 8 Agustus 2024 lalu.
“Tidak boleh kita nilai moral dan etika karena tidak punya kewenangan untuk itu karena menyangkut pribadi,” lanjut Asmawa.
Menurutnya, moral dan etika ASN merupakan ranah pribadi. Sehingga, dirinya enggan mengoreksi perbuatan anak buahnya itu.
“Secara moral dan etika tidak bisa dilakukan oleh orang lain, nah kalau penilaian kinerja boleh dengan atasannya. Nda mungkin kita nilai teman-teman dari sisi itu,” tukas dia.
Sebelum diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Bogor, merilis pengungkapan kasus dugaan pemerasan oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat teras Dinas Pendidikan Bumi Tegar Beriman, pada Kamis (25/7/2024) kemarin.
Dalam keterangannya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pada Konferensi Pers jajarannya pada hari ini sebagai tindak lanjut proses hukum terkait penyerahan pelaku pemerasan berkedok mengaku bagian dari Pegawai KPK, dimana pelaku di tangkap tim KPK setelah mendapat laporan dari pegawai ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor yang menjadi korban, yang terjadi pada Kamis 25 Juli 2024 sekira pukul 13.30 WIB di sebuah Rumah Makan (RM) Mang Kabayan dibilangan Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
AKBP Rio menjelaskan, berawal dari modus pelaku Yusup Sulaeman alias YS dengan cara mengaku sebagai pegawai KPK di Bagian Informasi Dan Pengelolaan Data (INDA). Lalu pelaku melancarkan modusnya kepada pejabat ASN pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor bahwasanya tim INDA dan penyidik KPK memantau kegiatan Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) yang sedang diadakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk anggaran tahun 2024.