Anggota Polri Wajib Tau, yang Hidup Hedon Bakal Kena Sanksi

waktu baca 1 menit
Kamis, 16 Mar 2023 22:58 263 POV Indonesia

Foto. (Dok: Humas Polri)

Jakarta, Povindonesia.com – Polri memastikan telah mengeluarkan aturan mengenai pelarangan bagi seluruh anggotanya untuk tidak hidup dengan bermewah-mewahan. Apalagi, kemewahan tersebut dipamerkan di media sosial (medsos).

“Kita juga mengingatkan kepada anggota dan keluarganya yang melakukan atau melanggar intruksi tersebut akan diberikan sanksi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (16 Maret 2023).

Menurutnya, setiap anggota berulangkali diingatkan untuk menjaga marwah institusi dan menerapkan kedisiplinan. Bahkan, aturan tersebut merata hingga tingkat Polda dan Polres jajaran.

Ia menambahkan, sejauh ini terkait adanya salah seorang istri anggota Polri yang disorot karena gaya hidupnya, akan diklarifikasi.

“Nanti kita lihat casenya apa ya,” tutupnya. (Tanjung)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA