
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf bersama Pimred Media Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio. (Dok:Ist).
Pekalongan, POVIndonesia.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Pekalongan menyoroti dampak negatif konsumsi minuman keras (miras) yang berpotensi memicu berbagai gangguan sosial dan tindak kriminal.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf menyampaikan bahwa sejumlah kasus kriminalitas seperti perkelahian, kekerasan, dan kecelakaan lalu lintas, kerap dipengaruhi oleh konsumsi alkohol.
“Miras dapat memengaruhi kesadaran dan kontrol diri seseorang, sehingga meningkatkan potensi terjadinya tindakan yang melanggar hukum,” ujar Kapolres saat ditemui awak media diruangannya, Rabu (08 April 2026).
Selain berdampak pada aspek keamanan, lanjutnya, konsumsi miras juga memiliki konsekuensi serius terhadap kesehatan, di antaranya gangguan fungsi organ tubuh dan sistem saraf, serta peningkatan risiko penyakit kronis.
Ia menegaskan, pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan miras, khususnya di kalangan generasi muda yang dinilai rentan terhadap pengaruh negatif tersebut.
Polres Pekalongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan kondusif, serta meningkatkan kepedulian terhadap bahaya miras.
“Sinergitas antara aparat kepolisian, keluarga, dan masyarakat sangat diperlukan guna mencegah dampak negatif miras serta menjaga stabilitas kamtibmas,” tambahnya.
Dengan langkah preventif dan kolaboratif, diharapkan potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras dapat diminimalisir, serta tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan harmonis.***