Lapor Pak Bupati Bogor, Warga Ini Diduga di Tipu Oknum Kepsek SDN Capai Puluhan Juta

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Des 2025 12:08 126 POV Indonesia
foto: Ilustrasi. (Ist)

BOGOR, POVINDONESIA.COM – Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor berinisial S diduga ingkar janji dan disinyalir melakukan penipuan terhadap warga YS (inisial) yang diketahui telah menyerahkan uang senilai Rp 55 juta kepadanya (oknum kepsek, red).

Hal itu berawal, dari YS (warga, red) berani memberikan uang Rp 55 juta kepada oknum kepsek SI yang diperuntukkan sebagai modal usaha bersama dalambpengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di sekolah SD wilayah Gadog dan Ciawi dengan sistem bagi hasil, sesuai kesepakatan bersama kala itu.

Namun berjalannya waktu sejak tahun 2021 uang diserahkan YS kepada SI, hingga saat ini tidak ada kejelasan apapun dari oknum tenaga pendidik di Bumi Tegar Beriman tersebut.

Bahkan dari pengakuan YS, setiap ditanyakan dan diajak bertemu, SI selalu beralasan dan menghindar.

Hingga akhirnya YS mengadukan permasalahan ini ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Namun, tetap saja oknum S selalu pandai berkelit dan Disdik pun tampak lemah, terkesan tidak berani memberikan suatu tindakan tegas agar SI bertanggungjawab atas ulahnya, bahkan Disdik seakan melindungi oknum S tersebut.

“Tahun 2021, SI datang ke rumah saya, ia mengajak kerja sama pengadaan ATK untuk di SD wilayah Gadog dan Ciawi. SI bilang butuh modal untuk usaha itu, dan saya penuhi,” jelas YS kepada BogorOnline.com, Senin (15/12/25) malam.

Berjalannya waktu, lanjut dia, dirinya (SI, red) beberapa kali bertemu SI untuk menanyakan usaha dan modal yang sudah diberikan bagaimana hasilnya.

“Namun SI terlalu banyak alasan, dan saya harap Disdik kabupaten Bogor dapat menindak tegas oknum kepsek ini agar bertanggungjawab atas perbuatan yang telah diperbuatnya lantaran telah merugikan kami,” harap YS.

Lebih lanjut YS memaparkan, diakuinya pihak MS yang awalnya sebagai penengah antara dia dan oknum kepsek SI itu, telah menyerahkan uang senilai Rp 25 juta pada 23 Agustus 2025 lalu kepada MS.

“Akan tetapi, uang yang dititipkan oknum kepsek SI ini kepada MS tidak pernah sampai kepada saya seperak pun. Dan soal itu saya tidak tahu menahu, karena urusan saya dengan oknum SI ini bukan dengan MS,” tegasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi oknum Kepsek berinisial SI menampik, atas tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

Pasalnya, kata dia, pihaknya telah beritikad baik dalam persoalan ini dengan mengembalikan uang senilai Rp 25 juta kepada pria sebagai perantara kedua belah pihak yang berinisial MS.

“Ya intinya pak YS pinjemin uangĀ  ke saya dan rekan rekan saya,” akunya.

Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy, hingga berita ini diturunkan belum menjawab.

LAINNYA