Illegal Mining Marak di Kabupaten Solok, APH di Minta Untuk Tegas: Jangan Ada Korban Jiwa Lagi

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Apr 2025 17:04 161 POV Indonesia

Foto: Lokasi penambangan emas yang diduga ilegal di sekitaran hutan dan daerah aliran sungai di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok. (Ist).

Solok, POVIndonesia.com – Pasca lebaran 1446 H, puluhan alat berat mulai bertebaran kembali di hutan-hutan belantara di Kabupaten Solok.

Puluhan alat-alat berat ini, diduga melakukan aktifitas tambang emas ilegal (illegal mining), khususnya di sekitaran hutan dan daerah aliran sungai di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.

Dari pantauan awak media maupun LSM aktifitas tambang emas yang diduga ilegal ini menjalankan aktifitasnya dengan lancar tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum bahkan puluhan alat berat itu seakan bebas lalu lalang di hutan Kabupaten Solok.

Seorang Narasumber (Narsum) yang enggan disebut namanya menyebut, beberapa waktu lalu juga menyeruak kehadapan publik yang tersebar luas di media sosial, khususnya aplikasi WhatsApp, dimana salah satu potongan chat salah seorang oknum yang diduga APH dengan seorang oknum yang diduga wartawan.

“Bahkan ada juga dugaan bukti-bukti transferan untuk pengamanan tambang yang berhasil diperoleh oleh awak media,” ujar Narsum, Rabu (08 April 2025).

“Dimana dalam percakapan melalui pesan singkat yang tersebar itu, secara tidak langsung menegaskan bahwa aktifitas tambang di Kabupaten Solok diduga sudah berada dibawah kendali dan koordinasi oknum tertentu,” ungkapnya.

Ia berharap, Semoga Aparat penegak hukum bisa menertibkan para pelaku penambangan emas yang diduga ilegal tersebut tanpa pandang bulu.

Untuk diketahui, sebelumnya pada bulan September 2024, juga pernah terjadi longsor di lokasi tambang emas yang diduga ilegal di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Kejadian longsor di lokasi tambang emas yang diduga ilegal tersebut menyebabkan 13 orang penambang meninggal dunia.

Kini, masyarakat khususnya Kabupaten Solok berharap pihak Kepolisian melakukan investigasi dan menindak para pelaku pembeking penambangan emas yang diduga ilegal tersebut.***

Penulis: Rc/Wd/Red.

LAINNYA